Selanjutnya, siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud bisa mencairkan dana bantuan menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP) masing-masing.
Baca Juga: Inilah Amalan-amalan untuk Sambut Malam Lailatul Qadar, Apa Saja?
Penarikan dana bantuan menggunakan KIP dapat dilakukan melalui mesin EDC atau ATM di lokasi terdekat.
Pencarian juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa rekening Simpel dan persyaratan lain yang dibutuhkan.***