PR DEPOK – Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako 2022 mendapatkan tambahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dari pemerintah.
BLT minyak goreng yang diberikan kepada penerima BPNT/Kartu Sembako yakni bantuan uang tunai sebesar Rp300.000.
Seperti diketahui, BLT minyak goreng Rp300.000 disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BPNT/Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca Juga: Kenali Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar 2022 dan Perbanyak Ibadah di Malam Hari
Indeks BLT minyak goreng sebesar Rp100.000 per bulan dan diberikan kepada penerima BPNT/Kartu Sembako dan PKH selama tiga bulan yakni April, Mei, Juni, disalurkan sekaligus Rp300.000 .
Penyaluran BLT minyak goreng Rp300.000 saat ini sedang berjalan, dimulai pada awal April 2022 bersamaan dengan pencairan BPNT/Kartu Sembako.
BLT minyak goreng disalurkan kepada KPM melalui PT Pos Indonesia.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan ada pengawasan untuk penyaluran BLT minyak goreng di seluruh Indonesia, tak terkecuali hingga Papua.