BLT UMKM Rp600.000 Cair April 2022, Cus Langsung Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id

- 22 April 2022, 09:50 WIB
BLT UMKM Rp600.000 bakal cair April 2022, cus langsung cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id.
BLT UMKM Rp600.000 bakal cair April 2022, cus langsung cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. / Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah atau Kemenkop UKM, dikabarkan bakal kembali menyalurkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) di 2022 ini.

Berdasarkan kabar yang dihimpun, nominal BLT UMKM yang bakal cair April 2022 yakni senilai Rp600.000 per penerima BPUM.

Untuk itu, masyarakat pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat, bisa segera kunjungi eform.bri.co.id untuk mengetahui apakah dapat BLT UMKM senilai Rp600.000 cair April 2022.

Baca Juga: KBS Buka Suara Soal Hengkangnya Ravi dari 2 Days 1 Night Season 4

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, BLT UMKM bakal menyasar sekira 12 juta penerima BPUM di 2022 ini.

Adapun sasaran BLT UMKM senilai Rp600.000 ini, kata Airlangga, serupa dengan bantuan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), pemilik warung, dan nelayan.

Perlu diketahui, program BPUM merupakan strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta, Cukup Siapkan NIK KTP

Adapun penyalur BLT bagi pelaku UMKM yakni bank BUMN, bank BUMD dan PT Pos Indonesia yang ditunjuk dan ditetapkan pemerintah.

PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI merupakan salah satu bank penyalur dari BLT UMKM kepada penerima BPUM 2022.

Kemudian, untuk cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM senilai Rp600.000 atau tidak, tahun ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Baca Juga: Citra Satelit Tunjukkan Kuburan Massal Warga Sipil di Dekat Mariupol Akibat Serangan Rusia di Ukraina

Kendati demikian, apabila merujuk pada penyaluran BLT UMKM pada tahun lalu, cara cek penerima BPUM dari pemerintah, dilakukan melalui link cek penerima eform.bri.co.id.

Adapun cara cek penerima BPUM untuk dapat BLT UMKM senilai Rp600.000, bisa ikuti langkah berikut ini.

1. Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum

2. Kemudian, segera input NIK pada KTP

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Mulai Cair? Simak Bocoran Jadwal dan Cara Cek Status Penerima BLT Gaji Rp1 Juta

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

4. Kemudian muncul pemberitahuan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Namun, apabila notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM

6. Bilamana tercatat mendapatkan BPUM, maka penerima dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Siapa Saja? Simak Ciri-Ciri Penerima BLT Gaji Rp1 Juta, Ada Notifikasi Khusus Ini

Adapun untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp600.000, jika merunut pada syarat tahun lalu, penerima BPUM yang berhak dapat bantuan ini yakni sebagai berikut.

1. Belum pernah menerima dana BPUM atau

2. Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya

3. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Rusia Mungkin Menang Perang atas Ukraina, Negara Barat Ungkap Alasannya

4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

6. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD

Baca Juga: Apa Itu Stoikisme atau Stoik? Simak Penjelasan dan Sejarah Singkatnya

7. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Untuk diketahui, pada 2021 lalu, penyaluran BPUM diberikan kepada pelaku UMKM senilai Rp1,2 juta.

Sepanjang tahun tersebut, BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM untuk modal usaha yang dilakukan oleh penerima BPUM.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x