12. Lakukan pengajuan diri atau keluarga terdekat ke DTKS Kemensos dengan pilih menu Daftar Usulan dan klik 'Tambah Usulan'.
13. Isi kolom yang tersedia seperti Nomor KK, NIK, hingga nama dan kontak orang terdekat yang bisa dihubungi.
14. Masukkan foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan.
15. Setelah semua kolom terisi dengan benar, klik 'Tambah Usulan'.
Jika data tersebut berhasil terdaftar, akan muncul keterangan dalam format Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Demikian informasi cara daftar PKH 2022 online lewat aplikasi Cek Bansos agar dapat BLT balita hingga Rp3 juta.***