Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id nantinya dapat melakukan pencairan bansos PKH 2022 melalui bank-bank Himbara yang sudah ditentukan.
Dalam pencairan bansos 2022, pihak Kemensos menargetkan 10 juta KPM yang tergabung dalam tujuh kategori.
Adapun ketujuh kategori KPM PKH 2022 ini akan mendapatkan besaran dana bansos yang berbeda-beda, namun dengan jadwal pencairan yang sama.
Selanjutnya, masing-masing KPM akan mendapatkan Bansos PKH 2022 dalam empat tahap dalam setahun.
Baca Juga: Simak Cara Dapat Bansos BPNT Sembako Sebesar Rp2,4 Juta Hanya dengan KTP Anda dan Koneksi Internet
Ketujuh kategori penerima Bansos PKH 2022 dan total bantuan yang berhak didapatkan yakni sebagai berikut.
1. KPM kategori ibu hamil senilai Rp3 juta/tahun
2. KPM kategori anak balita senilai Rp3 juta/tahun
3. KPM kategori lansia senilai Rp2,4 juta/tahun
4. KPM kategori penyandang disabilitas senilai Rp2,4 juta/tahun