Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Lagi Mei 2022, Cek Penerima Lewat cekbansos.kemensos.go.id
Syarat Penerima
- Wajib berkewarganegaraan Indonesia
- Pelaku usaha mikro dibuktikan Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak dalam proses menerima kredit dari bank seperti halnya KUR.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai BLT UMKM atau Banpres BPUM 2022, para pelaku usaha mikro bisa menghubungi pihak bank penyalur (BRI) atau pemerintah setempat (Kelurahan).***