Oleh karena itu, penting untuk mengetahui jenis-jenis bansos PKH yang bisa diajukan pada Mei 2022 ini.
Berikut adalah kategori bansos PKH:
1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp3 juta per tahun.
2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Sempat Khawatir, AS Sebut Belum Deteksi Adanya Dukungan Militer dan Ekonomi dari China untuk Rusia
3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta per tahun.
5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.