PR DEPOK - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang di dalamnya mencakup bantuan tunai (BLT) anak balita.
Anak balita yang berasal dari keluarga miskin atau rentan berhak mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta dari pemerintah asalkan terdaftar sebagai penerima PKH di DTKS Kemensos.
Yuk segera cek penerima PKH 2022 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) lewat situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum kah Anda sebagai penerima bantuan.
Pengecekkan di link cekbansos.kemensos.go.id tersebut bisa dilakukan hanya menggunakan handphone (HP) dan jaringan internet yang stabil.
Baca Juga: Apa Itu Hepatitis? Kenali Jenis hingga Gejala Umumnya
Sebelum membahas lebih jauh, artikel ini akan membahas terlebih dahulu ketentuan, besaran bantuan hingga cara mencairkan bantuan PKH atau BLT anak balita ini.
PKH sendiri adalah salah satu bansos dari pemerintah yang menyasar beberapa kategori dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Salah satu kategori yang banyak dicari informasinya adalah anak balita atau BLT balita.