Cek Penerima Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Balita Senilai Rp3 Juta per Tahun

Pikiran Rakyat Depok - 11 Mei 2022, 08:51 WIB
Penulis: Rohana
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
Ilustrasi BLT Balita yang termasuk dalam program Bansos PKH.
Ilustrasi BLT Balita yang termasuk dalam program Bansos PKH. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

PR DEPOK - Bansos PKH untuk kategori BLT Balita masih dicairkan dengan nominal Rp750,000 setiap tahap atau Rp3 juta selama setahun.

Untuk mengetahui status apakah dapat BLT Balita dari bansos PKH, maka calon penerima bisa cek ke link resmi Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Dengan cek ke link cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa diketahui statusnya apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH kategori BLT Balita atau tidak.

Pasalnya, nama yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, berhak dapat BLT Balita senilai Rp750,000 tiap tahap atau Rp3 juta selama satu tahun.

Baca Juga: BPNT Bakal Cair Mei 2022? Berikut Infonya, Cek Daftar Penerima Bansos Online di Link Ini

Namun sebelum cek ke cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos.

Adapun untuk cara daftar agar terdata di DTKS Kemensos, maka calon penerima bansos PKH bisa melakukannnya secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar DTKS Kemensos online melalui aplikasi Cek Bansos pun cukup mudah dan bisa ikuti langkah berikut ini.

Langkah pertama yang harus dilakukan, yakni masyarakat bisa buka HP lalu unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.

Baca Juga: Terdaftar Jadi Penerima BPNT Kartu Sembako 2022? Simak Inilah Cara Cairkan dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub