Segera Daftar DTKS Online Lewat HP, Hanya Perlu KTP dan KK untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT

- 12 Mei 2022, 10:15 WIB
Berikut merupakan cara untuk daftar DTKS secara online menggunakan HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT.
Berikut merupakan cara untuk daftar DTKS secara online menggunakan HP untuk dapat bansos PKH dan BPNT. /Kemensos/

PR DEPOK - Segera daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) online lewat HP agar dapat bansos PKH dan BPNT.

Masyarakat saat ini bisa dengan mudah daftar DTKS secara online lewat HP, hanya perlu siapkan KTP dan KK untuk dapat bansos PKH dan BPNT.

Syarat penerima bansos BPNT dan PKH adalah telah terdaftar di DTKS sebagai keluarga penerima manfaat.

Yang mana cara daftar DTKS online lewat HP untuk dapat PKH dan BPNT akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Bantuan Tunai Rp3 Juta Masih Cair untuk Balita

Untuk diketahui, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan juga Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Saat ini DTKS telah memuat data 40 persen penduduk yang memiliki status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima bansos PKH dan BPNT.

Lewat data di DTKS Kemensos, pemerintah berharap agar bansos BPNT dan PKH bisa tepat sasaran bagi penerima bantuan dan tidak ada lagi data ganda.

Berikut cara daftar DTKS online lewat HP agar dapat bansos BPNT dan PKH.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x