15 Golongan Tak Perlu Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena Dijamin Gagal Lolos Seleksi, Siapa Saja?

- 12 Mei 2022, 11:24 WIB
Ketahui berikut ini 15 golongan  yang tak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena sudah dijamin gagal lolos seleksi.
Ketahui berikut ini 15 golongan yang tak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena sudah dijamin gagal lolos seleksi. /prakerja.go.id.

PR DEPOK - Semua masyarakat bisa daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 yang telah dibuka pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.

Namun, ada 15 golongan yang tidak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena dijamin bakal gagal lolos seleksi.

Peserta yang nanti dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 28 akan dapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Lalu, siapa sajakah golongan yang tak perlu daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 karena dijamin bakal gagal lolos seleksi?

Baca Juga: Senjata Nuklir Rusia Bisa Tewaskan 10.000 Orang Sekali Serang Ukraina, Ahli Wanti-wanti Hal Ini

Adapun 15 golongan yang dijamin gagal saat daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, di antaranya sebagai berikut.

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. WNI yang belum berusia 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.

3. Orang yang pernah lolos sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya

4. Orang yang sedang bersekolah, kuliah atau sedang menempuh pendidikan formal lainnya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x