13. Orang berstatus Komisaris BUMD
14. Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten
15. Anggota DPR RI.
Maka dari itu, sebelum daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, perlu memperhatikan apakah termasuk dalam golongan pendaftar yang dijamin bakal gagal lolos seleksi atau tidak.
Calon peserta yang tidak termasuk dalam golongan yang telah disebut di atas, bisa segera daftar Kartu Prakerja Gelombang 28 dengan ikuti langkah berikut.
Baca Juga: Sinopsis Crazy Rich Asians di Bioskop Trans TV, Kisah Cinta Anak Konglomerat Terhalang Restu
1. Kunjungi situs prakerja.go.id
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
3. Klik Daftar
4. Selanjutnya verifikasi email kamu