- Masuk di aplikasi dan klik ‘Buat Akun Baru’ untuk registrasi akun baru.
- Masukkan data NIK KTP dan KK Anda.
- Lalu, klik ikon plus (+) untuk melampirkan swafoto dengan KTP dan mengunduh foto KTP.
- Selanjutnya, periksa ulang data yang telah diisi untuk memastikan kesesuaiannya dengan KTP dan KK.
- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
- Selanjutnya, masuk melalui akun dan klik menu ’Daftar Usulan’.
- Kemudian, isi kembali data diri pengusul bansos 2022 sesuai kolom yang disediakan.
- Setelah itu, pilih BPNT 2022.
- Lalu, klik menu ‘Tambah Usulan’.