PR DEPOK - Anak balita merupakan salah satu kategori penerima bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022.
Terdapat bantuan tunai (BLT) sekitar Rp3 juta per tahun untuk anak balita berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga miskin ataun rentan miskin.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, Anda harus mendaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos agar tercantum sebagai penerima bansos PKH tahun 2022.
Simak artikel ini sampai habis karena akan membahas cara daftar DTKS 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos, hanya dengan memanfaatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Namun sebelum itu, perlu diketahui bahwa BLT balita atau PKH ini hanya disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun oleh pemerintah.
Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan, pemerintah menyalurkan bantuan PKH atau BLT balita pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2022.
Mempertimbangkan jadwal tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan bansos PKH khususnya BLT balita akan mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahap.
Baca Juga: Akses Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH dan BPNT 2022 Online Pakai KTP