Login ke eform.bri.co.id Pakai KTP, Cek Status BPUM 2022 agar Pelaku Usaha Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

- 17 Mei 2022, 21:37 WIB
Login eform.bri.co.id dan masukkan NIK KTP agar pelaku usaha bisa dapatkan BPUM 2022 yang segera cair.
Login eform.bri.co.id dan masukkan NIK KTP agar pelaku usaha bisa dapatkan BPUM 2022 yang segera cair. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

PR DEPOK - Segera login ke eform.bri.co.id pakai KTP, cek status BPUM 2022 agar pelaku usaha dapatkan BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Pelaku usaha kembali berkesempatan untuk mendapatkan BPUM 2022 atau BLT UMKM sebesar Rp600 ribu dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan bahwa BPUM akan kembali air bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Baca Juga: Besok, Pelonggaran Kebijakan Pengendalian Covid-19 Mulai Berlaku

Namun, BPUM 2022 hanya akan cair kepada pelaku usaha yang memenuhi sejumlah syarat, yakni sebagai berikut.

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP elektronik atau e-KTP

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Rp2,4 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima

- Mempunyai usaha mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampirannya

- Apabila domisili usaha tidak sesuai dengan KTP pelaku usaha, bisa lampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU

Halaman:

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x