Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan database DTKS, akan muncul keterangan seperti Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapat.
Namun jika data tidak sesuai, hasil pencarian yang akan muncul adalah tulisa berupa 'Tidak Terdaftar Peserta/PM'.
Anda dapat melakukan pendaftaran ke DTKS apabila hal itu terjadi agar nantinya terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT Kartu Sembako.
Pendaftaran di DTKS tersebut bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi kelurahan setempat, atau secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Demikian informasi cara cek bansos Kemensos 2022 secara online pakai KTP di link cekbansos.kemensos.go.id dan penjelasan tentang bansos PKH serta BPNT Kartu Sembako.***