Insentif Kartu Prakerja Gelombang 29 Bisa Gagal Dicairkan, Ternyata Ini Penyebabnya

- 18 Mei 2022, 10:43 WIB
Ilustrasi - Insentif Kartu Prakerja Gelombang 29 yang gagal cair.
Ilustrasi - Insentif Kartu Prakerja Gelombang 29 yang gagal cair. /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja Gelombang 29 kini sedang berlangsung. Nantinya peserta yang dinyatakan lolos seleksi gelombang akan mendapat insentif dari pemerintah.

Insentif yang akan diterima oleh peserta Kartu Prakerja Gelombang 29 yaitu secara keseluruhan di total akan mendapat Rp3,55 juta.

Jika dirinci dari total insentif Kartu Prakerja Gelombang 29, yaitu Rp1 juta saldo atau insentif pelatihan non tunai, dan insentif sebesar Rp2,55 juta yang bisa dicairkan secara berkala.

Baca Juga: Tes IQ: Di Manakah Istri sang Petani Sembunyi? Butuh Logika Persepsi yang Jenius untuk Menemukannya

Akan tetapi insentif itu bisa gagal dicairkan jika peserta belum memenuhi syarat dan ketentuan yang diwajibkan bagi peserta Kartu Prakerja.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari prakerja.go.id, insentif peserta Kartu Prakerja bisa gagal dicairkan dengan beberapa penyebab diantaranya yakni:

1. Belum mengisi ulasan (review) pelatihan di dashboard.

2. Belum memberikan penilaian (rating) pelatihan di dashboard.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Pintu Lalu Cari Tahu Tantangan Anda Mengambil Keputusan dalam Hidup

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Halaman:

Editor: Erta Darwati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x