Cuma Pakai NIK KTP, Begini Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id

- 19 Mei 2022, 15:53 WIB
Ilustrasi cara cek penerima BPUM.
Ilustrasi cara cek penerima BPUM. /eform.bri.co.id

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu akan disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha kecil yang memenuhi syarat.

Pelaku usaha kecil yang ingin mengetahui apakah namanya masuk sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu, bisa cek lewat laman eform.bri.co.id.

Informasi cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600 ribu di eform.bri.co.id tersedia dalam artikel ini, serta sangat mudah karena bisa dilakukan cuma pakai NIK KTP.

Baca Juga: Mau Gabung NATO, Ini Kekuatan Militer Finlandia dan Swedia Legendaris yang Disegani Dunia

Sebagai informasi, BPUM 2022 merupakan program bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah yang pernah digulirkan pada tahun 2020 dan 2021.

Untuk BPUM 2022 ditargetkan menyasar 12 juta pelaku usaha kecil yang terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pelaku usaha mikro, dan pemilik warung kecil.

Hingga saat ini, pemerintah sendiri belum menyampaikan kriteria syarat penerima BPUM 2022.

Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Camp Nou, Agen Robert Lewandowski Sudah Berikan Kode

Namun jika merujuk ketentuan tahun 2020 dan 2021, syarat penerima BPUM yakni:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x