1. Buka cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi dengan benar data wilayah meliputi provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa
3. Isi nama penerima dengan benar sesuai KTP
4. Ketik ulang delapan huruf kode. Jika kurang jelas bisa klik 'Refresh' untuk mendapatkan yang baru
5. Klik 'Cari Data'.
Demikian informasi tentang tata cara cek nama penerima bansos PKH 2022 yang masih bisa dilakukan melalui link cekbansos.kemensos.go.id menggunakan KTP agar dapatkan manfaat hingga Rp3 juta.****