Cukup Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Berikut Syarat dan Caranya

- 22 Mei 2022, 08:19 WIB
Cara Daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan PKH dan BPNT 2022
Cara Daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan PKH dan BPNT 2022 /Antara/Aswaddy.

PR DEPOK - Pemerintah masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT di tahun 2022 yang menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi rentan miskin.

Agar bisa dapat bansos PKH dan BPNT 2022, masyarakat miskin atau rentan miskin harus terlebih dahulu daftar DTKS Kemensos atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Sebelum daftar, masyarakat harus terlebih dahulu memahami syarat dan cara daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bansos PKH dan BPNT 2022.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Minggu, 22 Mei 2022: Saksikan Masak-Masak dan Tak Kenal Maka Taaruf

Sebagai informasi, DTKS adalah data yang memuat 40% masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah dan berhak mendapatkan bansos yang digulirkan pemerintah.

DTKS menjadi acuan pemerintah dalam menentukan penerima program bansos diantaranya PKH dan BPNT 2022.

Dalam menentukan masyarakat yang layak masuk DTKS, pemerintah memiliki sejumlah kriteria syarat meliputi:

Baca Juga: Update Klasemen dan Perolehan Medali SEA Games 2022 21 Mei 2022 Pukul 19.00 WIB: Indonesia Naik Peringkat Lagi

1. Masyarakat yang bisa masuk dalam DTKS adalah golongan miskin atau rentan miskin.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x