PR DEPOK - Simak cara daftar online DTKS DKI Jakarta, lewat link dtks.jakarta.go.id yang terdapat 5 Bantuan Sosial (bansos) berbeda.
Berbeda dari DTKS Kemensos, DTKS DKI Jakarta merupakan bantuan sosial yang akan menyasar kepada warga berdomisili di Ibu kota.
Hal tersebut menambahkan, DTKS DKI Jakarta bertujuan untuk membantu masyarakat ibu kota yang kurang mampu, untuk membantu perekonomian warga.
Baca Juga: Masa Lalu Terus Dikuliti, Netizen Tuding HYBE Berbohong Soal Pernyataan Resmi Kim Garam LE SSERAFIM
Dalam sistem DTKS DKI Jakarta, terdapat 5 bansos daerah, antara lain seperti KLJ, KAJ, KJMU, KPDJ, hingga KJP Plus.
Selain itu, sistem DTKS DKI Jakarta bisa dibilang mempermudah pemerintah, untuk menyalurkan dana bantuan sosial dari dana APBN atau APBD.
Tanpas basa-basi lagi, berikut adalah cara daftar DTKS DKI Jakarta secara online, melalui link resmi dtks.jakarta.go.id, bagi masyarakat yang memiliki KTP wilayah DKI Jakarta:
Baca Juga: Cukup Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Berikut Syarat dan Caranya
1. Siapkan HP yang memiliki internet lancar.