Segera Cair, Ini Syarat Mendapatkan BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 Ribu

- 22 Mei 2022, 10:34 WIB
Simak penjelasan terkait syarat mendapatkan BLT UMKM
Simak penjelasan terkait syarat mendapatkan BLT UMKM /Pixabay/EmAji/

• Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

• Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 Pakai KTP, Buka eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600 Ribu

• Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cara Daftar BLT UMKM 2022

• Mengusulkan kepada Dinas Koperasi dan UKM di daerah masing-masing sebagai pihak pengusul.

• Melampirkan persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: Cukup Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022, Berikut Syarat dan Caranya

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nomor Kartu Keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x