Pertama, pelaku usaha perlu menyiapkan dokumen pribadi seperti KTP, juga HP untuk mengakses link eform.bri.co.id.
Buka browser di HP Anda, kemudian akses link eform.bri.co.id dan tunggu hingga link terakses.
Saat Anda tiba di tampilan utama eform.bri.co.id, klik 'Cek Data BPUM' dan isi beberapa data penting, salah satunya NIK KTP.
Masukkan kode verifikasi, lalu klik 'Proses Inquiry' dan tunggu beberapa saat hingga muncul notifikasi apakah Anda merupakan calon penerima BPUM 2022 atau tidak.***