Baca Juga: Cara Daftar, Syarat, dan Cara Cek Penerima BLT UMKM 2022 Senilai Rp600 Ribu
4. Masukkan email dan nomor HP yang masih aktif.
5. Buatlah username dan password dengan teliti
6. Unggah foto KTP dan foto diri yang sedang memegang KTP.
7. Saat sudah yakin mengisi data dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
8. Silakan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email yang didaftarkan sebelumnya.
9. Pasca proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.
10. Memasukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
11. Pilih jenis yang ingin diusulkan dalam hal ini DTKS.