Siapkan KTP dan KK untuk Daftar PKH Online Lewat HP, Bantuan Tunai Rp3 Juta Masih Cair untuk 2 Kategori

- 22 Mei 2022, 15:40 WIB
Simak penjelasan terkait cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan tunai, siapkan KTP dan KK.
Simak penjelasan terkait cara daftar PKH secara online melalui HP untuk dapatkan bantuan tunai, siapkan KTP dan KK. / Dok.Antara

PR DEPOK - Ada bantuan Rp3 juta untuk 2 kategori berikut, cukup daftar PKH online lewat HP dengan KTP dan KK.

Masyarakat bisa daftar PKH online lewat HP hanya pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, agar bisa dapat bantuan tunai hingga Rp3 juta.

Daftar PKH saat ini bisa dilakukan secara online tanpa perlu antri di kelurahan atau balai desa, hanya unduh Aplikasi Cek Bansos lalu registrasi, Anda bisa dapat bantuan tunai hingga Rp3 juta.

Program PKH masih bergulir di tahun 2022, yang mana tahun ini pemerintah melalui Kemensos menyasar 10 juta KPM yang telah terdata di DTKS.

Baca Juga: Rusia Lakukan Penghentian Ekspor Gas ke Finlandia, Sebut Menolak Pembayaran dengan Rubel

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah yang sudah mulai diluncurkan sejak tahun 2007 dan masih bergulir hingga kini, hingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung.

Bansos PKH 2022 ditujukan kepada ibu hamil dan balita, yang mana kedua kategori tersebut mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp3 juta.

Hanya dengan mengunduh Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa melakukan registrasi dan daftar PKH secara online lewat HP.

Langkah pertama, unduh aplikasi Cek Bansos. Pengunduhan aplikasi “Cek Bansos” bisa dilakukan lewat PlayStore.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x