PR DEPOK - Simak cara cek nama penerima BLT UMKM 2022, hanya input NIK KTP di link berikut bisa dapat bantuan tunai Rp600 ribu.
BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu akan kembali disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha mikro, cara cek penerima bantuan akan diulas dalam artikel ini, simak hingga akhir.
Sebelum mengecek nama penerima BLT UMKM 2022, ada baiknya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan Rp600 ribu.
Berikut persyaratan penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600 ribu;
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Buka sampai Kapan? Berikut Estimasi Waktunya, Segera Daftar!
1. Penerima BLT UMKM 2022 adalah Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki e-KTP yang sah
3. Penerima bantuan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
4. Bukan Anggota TNI