PR DEPOK - Penerima bansos Penerima Program Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali mendapatkan kabar gembira.
Pasalnya pada Mei 2022 ini, PKH masuk dalam masa pencairan tahap kedua, begitupun bagi BPNT yang cair setiap bulan.
Persiapkan KTP dan buka situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima PKH dan BPNT Mei 2022.
Berikut ini penjelasan lengkap mengenai pencairan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Mei 2022.
Syarat dan Ketentuan
- Calon penerima harus tergolong orang miskin atau rentan miskin
- Bukan pegawai BUMN, BUMD, ASN, PNS, TNI maupun Polri
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Pada DTKS berstatus sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)