Ketik NIK KTP di eform.bri.co.id, Cek Nama Penerima BPUM 2022 yang Dapat BLT UMKM Rp600.000 di Sini

- 23 Mei 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /Pexels/Robert Lens/

PR DEPOK - Ketik NIK KTP di eform.bri.co.id, cek nama penerima BPUM 2022 yang dapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) bakal menggulirkan program Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM di tahun 2022 bagi para pelaku UMKM.

Lewat BPUM 2022, Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp600.000 dengan sasaran penerima 14,4 juta pelaku usaha yang terdiri dari nelayan, pedagang kaki lima, pemilik warung kecil, dan pemilik usaha mikro.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Menggemparkan Dunia, WHO Imbau Hindari Kontak Fisik dan Lakukan Hal Ini

Pelaku usaha bisa cek nama penerima BPUM 2022 untuk mengetahui apakah dapat BLT UMKM Rp600.000 dengan memasukkan NIK KTP ke situs eform.bri.co.id.

Sebelum itu, simak terlebih dahulu prediksi syarat penerima BPUM yang mengacu ketentuan penyaluran tahun lalu.

Mengacu ketentuan tahun lalu, syarat penerima BPUM 2022 yaitu:

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet Menggemparkan Dunia, WHO Imbau Hindari Kontak Fisik dan Lakukan Hal Ini

1. Pelaku usaha mikro merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x