Pada tampilan awal, Anda perlu mengisi data diri yang diminta, seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa wilayah tempat tinggal, serta nama lengkap Anda yang sesuai dengan KTP.
Lakukan verifikasi dengan cara memasukkan kode berupa delapan huruf kecil, lalu klik "CARI DATA".
Tunggu beberapa saat hingga Anda mendapatkan notifikasi mengenai status bansos yang Anda dapatkan.
Demikian informasi terkait cair hingga Rp3 juta, ketahui nama penerima PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id.***