PR DEPOK - Ibu hamil atau anak balita yang termasuk dalam keluarga kurang mampu bisa mendapatkan bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Terdapat bantuan tunai (BLT) sebesar Rp3 juta per tahun untuk masing-masing kategorinya yang disalurkan secara bertahap oleh pemerintah.
Untuk mendapatkannya, pastikan Anda sudah terdaftar di DTKS dan tercantum sebagai penerima bansos dalam situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel kali ini juga akan membahas cara cek bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum membahas tahap pengecekkan tersebut, perlu diketahui bahwa PKH adalah bansos yang mempunyai berbagai kategori dengan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Dua kategori yang sering dicari informasinya adalah ibu hamil dan anak balita atau usia dini.
Ibu hamil atau nifas berhak mendapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun. Begitu pun dengan anak balita, kategori anak usia dini 0-6 tahun ini juga memperoleh bansos Rp3 juta per tahun dari pemerintah.