PR DEPOK - Sudah pernah daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tapi belum mendapatkan bansos PKH maupun BPNT?
Apa yang salah, dan apa yang kurang untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT?
Apakah dari persyaratan atau ada hal lain, sehingga menghambat untuk mendapat bansos PKH dan BPNT?
Simak ulasan beberapa kemungkinan penyebab Anda belum mendapatkan bansos PKH dan BPNT, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
a. Anda belum terdaftar sebagai KPM di DTKS
Perlu dipahami, sudah terdaftar di DTKS belum tentu menjadi KPM.
Namun, KPM pasti sudah terdaftar di DTKS.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 Ditutup, Berikut Estimasi Tanggalnya