Setelah mengetahui besaran dan jadwal pencarian, berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 secara online;
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser di HP Anda.
2. Siapkan KTP sebagai rujukan data.
3. Isi alamat domisili sesuai KTP dalam sejumlah kolom seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa.
4. Masukkan nama lengkap.
5. Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
6. Klik 'Cari Data'.
Apabila data yang dimasukkan sesuai dengan database DTKS, akan muncul hasil pencarian dengan tulisan Nama Penerima, Umur dan Jenis Bansos yang didapatkan.
Baca Juga: Harga Saham YG Entertainment dan HYBE Labels 'Down' Akibat Rumor Kencan Jennie BLACKPINK dan V BTS