1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, bisa di akses lewat HP atau komputer Anda.
2. Masukkan nama provinsi, nama Kabupaten/kota, nama kecamatan dan nama desa atau kelurahan.
Baca Juga: Turnamen Pramusim Bakal Dimulai Pertengahan Juni, Bisa Disaksikan Penonton
3 Masukkan nama lengkap Anda, kode huruf atau verifikasi yang tertera di layar dan klik kolom cari data.
4 Cari nama yang sudah didaftarkan.
Itulah informasi mengenai DTKS dan cara cek status penerima bansos 2022 melalui laman resmi cek bansos.***