PR DEPOK - Anak usia dini 0-6 tahun atau balita merupakan salah satu komponen penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Terdapat bantuan tunai (BLT) sekitar Rp3 juta setahun yang telah disiapkan untuk balita yang termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan.
Artikel kali ini akan membahas cara daftar BLT balita 2022 secara online menggunakan handphone (HP) lewat aplikasi Cek Bansos.
Sebab dengan mendaftar BLT balita di DTKS Kemensos, keluarga kurang mampu yang masih memiliki anak balita akan memperoleh bantuan hingga Rp3 juta.
Sebelum jauh membahas cara daftar BLT balita, ada beberapa ketentuan dan informasi yang perlu diketahui terkait bansos PKH ini.
Secara umum bansos PKH disediakan pemerintah untuk membantu meningkatkan pendapatan sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat dari keluarga miskin.
Dari beberapa kategori penerima PKH 2022 yang sudah ditetapkan, anak balita atau usia dini merupakan salah satunya.