Cek Penerima BPUM 2022 di Link Ini, Ada BLT UMKM Rp600 Ribu untuk 4 Kategori Pelaku Usaha

- 28 Mei 2022, 21:50 WIB
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Berikut cara cek penerima BPUM 2022 menggunakan NIK KTP di link eform.bri.co.id untuk mencairkan BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

1. Buka laman eform.bri.co.id.

2. Pilih 'Cek Data BPUM'.

Baca Juga: Prediksi Bocoran One Piece Chapter 1051: Dampak Kekalahan Dua Yonko Gemparkan Pemerintah Dunia

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

4. Ketik kode verifikasi pada kolom yang tersedia.

5. Pilih 'Proses Inquiry'.

Baca Juga: 6 Hal Mudah yang Harus Dilakukan saat Mulai Overthinking

Selanjutnya sistem akan menampilkan notifikasi apakah data NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BPUM 2022.

Nantinya pelaku usaha yang tercatat sebagai penerima akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari Bank penyalur

Apabila sudah ada SMS pemberitahuan dari Bank penyalur, artinya BLT UMKM Rp600 ribu siap dicairkan.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x