Cara Daftar dan Cek PKH Ibu Hamil dan Balita Usia Dini 0-6 Tahun, untuk Dapat Bantuan Rp3 Juta

- 31 Mei 2022, 16:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH bagi ibu hamil dan balita usia dini.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar dan cek penerima bansos PKH bagi ibu hamil dan balita usia dini. /Pexels/Ahsanjaya.

PR DEPOK – Simak cara daftar dan cek PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun, untuk dapat bantuan Rp3 juta.

Bantuan PKH Ibu Hamil dan Balita masih disalurkan oleh Kemensos hingga Desember 2022, dalam 4 tahap penyaluran, dimana akan dicairkan selama 3 bulan sekali.

Dalam artikel ini akan menjelaskan cara daftar dan cek PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun, untuk dapat bantuan Rp3 juta.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari website dan Instagram Kemensos, berikut cara daftar dan cek PKH ibu hamil dan balita usia dini 0-6 tahun, untuk dapat bantuan Rp3 juta.

Baca Juga: Ridwan Kamil Bertemu Heinrich, Warga Bern Penolong Adik Eril di Sungai Aaree

Cara daftar PKH ibu hamil dan balita 2022:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store di HP atau Komputer.

2. Setelah berhasil mengunduh aplikasi Cek Bansos, selanjutnya buat akun baru (jika belum punya akun Cek Bansos), dengan memilih opsi 'Buat Akun Baru'.

3. Selanjutnya segera isi data diri secara lengkap dan benar pada kolom pembuatan akun baru.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x