PR DEPOK - Program Keluarga Harapan atau PKH 2022 merupakan salah satu Bansos yang disalurkan oleh pemerintah.
Bansos PKH 2022 ini disalurkan secara bertahap bagi masyarakat yang tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Masyarakat yang menerima PKH harus terdaftar dalam data dtks Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini Minggu, 12 Juni 2022: Siap-Siap Tarik Kendali sebelum Berantakan!
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat diantaranya sebagai berikut.
- Warga miskin atau kurang mampu
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Minggu, 12 Juni 2022: Aku Bukan Wanita Pilihan dan Ikatan Cinta Kembali Tayang
- Terdampak pandemi Covid-19 dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
Besaran bantuan PKH yang akan diterima oleh para penerima berbeda-beda tergantung dengan kategorinya masing-masing.
Setidaknya ada tujuh kategori penerima yang akan menerima Bansos Program Keluarga Harapan ini.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries dan Taurus Minggu, 12 Juni 2022: Siap-Siap Ada Kejutan untuk Hari Ini
Berikut ini besaran bansos PKH 2022 bagi keluarga penerima manfaat atau KPM.
1. Ibu hamil/melahirkan mendapatkan Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita usia 0-6 tahun mendapatkan Rp3 juta per tahun.
3. Lanjut usia atau lansia mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Usai Ceraikan Istri, Pria China Ini Minta Kompensasi dari Membesarkan Anak Tirinya
4. Penyandang disabilitas mendapatkan Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak sekolah SD sederajat mendapatkan Rp900.000 per tahun.
6. Anak sekolah SMP sederajat mendapatkan Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak sekolah SMA sederajat mendapatkan Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: BPNT 2022 Cair Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Cara cek penerima bansos ini bisa dilakukan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id bisa diakses lewat HP atau komputer dengan cara di bawah ini.
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini
- Masukkan wilayah penerima manfaat seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama lengkap yang tertera di KTP
- Ketik 8 huruf kode yang muncul di kotak
- Klik 'Cari Data'.
Lalu, PKH tahap 3 kapan cair? Berikut ini jadwal pencairan Bansos yang disalurkan secara bertahap ini.
Menurut informasi yang beredar, PKH akan cair dalam empat tahap.
Tahap 1 pencairan PKH 2022 dilakukan pada bulan Januari hingga Maret kemarin.
Sementara itu, tahap 2 bansos ini dilakukan pada bulan April hingga Juni 2022.
Dilanjutkan dengan PKH tahap 3 yang disalurkan pada bulan Juli hingga September, dan tahap 4 pada bulan Oktober hingga Desember mendatang.***