Tanggal Berapa BPNT Kartu Sembako Juni 2022 Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima di Link Resmi Kemensos

Tayang: 17 Juni 2022, 21:31 WIB
Penulis: Rohana
Editor: Ramadhan Dwi Waluya
BPNT Kartu Sembako pada Juni 2022 masih akan disalurkan Kemensos kepada setiap penerima dengan besaran bantuan Rp200.000.
BPNT Kartu Sembako pada Juni 2022 masih akan disalurkan Kemensos kepada setiap penerima dengan besaran bantuan Rp200.000. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - Pencairan sejumlah bansos, termasuk BPNT Kartu Sembako pada Juni 2022 akan terus dilakukan oleh pemerintah melalui Kemensos.

Kendati penyaluran BPNT Kartu Sembako pada Juni 2022 belum diumumkan kapan bakal diberikan, namun masyarakat bisa memastikan statusnya terlebih dahulu dengan login cekbansos.kemensos.go.id.

Nama yang nantinya muncul usai login cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan bakal dapat BPNT Kartu Sembako Juni 2022.

Pasalnya, BPNT Kartu Sembako merupakan bansos reguler yang diberikan kepada nama yang sebelumnya telah mendapat bantuan Rp200.000 setiap kali pencairan.

Baca Juga: Deretan Kategori Bansos PKH Tahap 2 yang Cair Terakhir Juni 2022, Lengkap dengan Besaran Bantuannya

Dengan demikian, nama yang muncul usai cekbansos.kemensos.go.id bisa segera mencairkan BPNT Kartu Sembako Rp200.000 apabila Kemensos mengumumkan bahwa bantuan tersebut sudah bisa diambil penerima.

Adapun untuk cara login guna mengetahui status apakah dapat BPNT Kartu Sembako Juni 2022, masyarakat bisa melakukan melalui tahapan berikut.

1. Login cekbansos.kemensos.go.id menggunakan perangkat yang dimiliki

2. Lalu masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota, dan kelurahan atau desa

3. Selanjutnya input data diri sesuai KTP

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Sekarang, PKH 2022 Masih Cair Juni Ini hingga Rp3 Juta

4. Lalu masukkan juga delapan huruf kode yang dipisahkan spasi pada kolom yang tersedia

5. Refresh huruf kode apabila yang tertera di layar kurang jelas untuk mendapat yang baru

6. Berikutnya klik Cari Data.

Nantinya bakal muncul informasi yang menunjukkan bahwa nama KTP yang dimasukkan mendapat BPNT Kartu Sembako atau tidak.

Bagi nama yang muncul dipastikan bisa mencairkan dana BPNT Kartu Sembako Rp200.000 jika tertulis 'YA' pada kolom status bantuan.

Baca Juga: Berapa Batas Umur Daftar Kartu Prakerja? Simak Penjelasan Lengkapnya Beserta Syarat agar Lolos Gelombang 33

Berbeda dengan bansos PKH, dana BPNT Kartu Sembako tidak diberikan tunai dalam bentuk uang, namun harus dibelanjakan kebutuhan pangan sembako.

Masyarakat yang sudah ambil uang BPNT Kartu Sembako Rp200.000 bisa membelanjakan sembako sesuai arahan Kemensos seperti beras, telur, ayam, daging, dan buah di agen atau e-waroeng yang sebelumnya telah ditunjuk.

Hal ini sesuai dengan tujuan digulirkannya program BPNT Kartu Sembako yang tak lain yakni untuk membantu ketahanan masyarakat penerima yang notabene merupakan golongan kurang mampu.

Namun perlu diketahui, bahwa untuk mendapat BPNT Kartu Sembako tidak mudah lantaran ada proses pendataan yang dilakukan Kemensos selaku penyalur.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Hanya Sampai Juni 2022, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat sebelumnya harus masuk dalam Data Terpadu Kesejehteraan Sosial atau DTKS Kemensos agar berkesempatan dapat BPNT Kartu Sembako Rp200.000.

Masyarakat bisa mengajukan diri untuk masuk DTKS Kemensos secara mandiri dengan datang langsung ke Kantor Kelurahan setempat dan membawa KK serta KTP.

Selain itu, pengajuan diri ke DTKS Kemensos juga bisa dilakukan secara online melalui Fitur Daftar Usulan yang ada di aplikasi Cek Bansos.

Kendati sudah mengajukan diri di DTKS Kemensos, masyarakat tidak secara otomatis bakal dapat BPNT Kartu Sembako.

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Masih Cair, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Pasalnya, Kemensos mempunyai aturan dan kebijakan tersendiri bagi penerima bansos sesuai variabel, syarat, dan kuota bantuan.

Namun, masyarakat yang memenuhi syarat tidak perlu khawatir lantaran mereka bisa lolos sebagai penerima BPNT Kartu Sembako Rp200.000.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub