Bagi masyarakat yang merasa tidak mendapat bansos PKH namun merasa telah memenuhi berbagai syarat, tentunya dapat menyampaikan aduan.
Adapun aduan ini juga berlaku jika masyarakat mengalami kendala saat pencairan bansos PKH.
Masyarakat dapat membuat aduan melalui WhatsApp dan SMS dengan format sebagai berikut:
Ketik nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210.
Selanjutnya, masyarakat tinggal menunggu pesan tersebut di balas, dan ikutilah instruksi yang akan diarahkan melalui pesan balasan.
Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan aduan dengan mengirimnya ke email: [email protected].
Itulah cara untuk lapor dan membuat aduan ke Kemensos jika dana bansos PKH tidak cair.***
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel