Bansos PKH Tidak Cair Harus Lapor Kemana? Simak Cara Lapor dan Buat Aduan ke Kemensos Lewat WA

Pikiran Rakyat Depok - 18 Jun 2022, 16:40 WIB
Penulis: Fajar Rahmawan
Editor: Nur Annisa
Simak penjelasan tentang bansos PKH yang tidak cair
Simak penjelasan tentang bansos PKH yang tidak cair /Irsan Mulyadi/ANTARA/

Bagi masyarakat yang merasa tidak mendapat bansos PKH namun merasa telah memenuhi berbagai syarat, tentunya dapat menyampaikan aduan.

Adapun aduan ini juga berlaku jika masyarakat mengalami kendala saat pencairan bansos PKH.

Masyarakat dapat membuat aduan melalui WhatsApp dan SMS dengan format sebagai berikut:

Baca Juga: Cetak Gol pada Piala Presiden 2022 ke Gawang Persebaya, Nick Kuipers Persembahkan Golnya bagi Bobotoh

Ketik nama lengkap(spasi)Nomor KTP(spasi)Alamat lengkap(spasi)Aduan, Lalu kirimkan ke nomor 0811-1022-210.

Selanjutnya, masyarakat tinggal menunggu pesan tersebut di balas, dan ikutilah instruksi yang akan diarahkan melalui pesan balasan.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan aduan dengan mengirimnya ke email: [email protected].

Itulah cara untuk lapor dan membuat aduan ke Kemensos jika dana bansos PKH tidak cair.***

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub