2. Buka aplikasi yang telah diunduh dan klik 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun.
4. Isi data diri sesuai petunjuk yang diminta.
5. Masukkan email dan nomor HP.
6. Buat username dan password.
Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair Hari Ini 19 Juni 2022, Serta Cara Beli Tiket Online PRJ Kemayoran 2022
7. Unggah foto KTP dan foto diri yang tengah memegang KTP.
8. Jika sudah yakin data diisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
9. Lakukan aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang dikirim lewat email yang didaftarkan sebelumnya.
10. Setelah proses registrasi berhasil, akses layanan menu di aplikasi Cek Bansos, lalu pilih menu 'Daftar Usulan'.
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel