1. Kategori ibu hamil, menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
2. Kategori anak usia dini/balita (0-6 tahun), menerima bantuan sebesar Rp750.000/Bulan (Rp3.000.000/Tahun).
3. Kategori anak SD/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp225.000/Bulan (Rp900.000/Tahun).
4. Kategori anak SMP/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp375.000/Bulan (Rp1.500.000/Tahun).
5. Kategori anak SMA/sederajat, menerima bantuan sebesar Rp500.000/Bulan (Rp2.000.000/Tahun).
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PKH 2022 Tahap 2 Dibuka? Simak Penjelasan Kemensos
6. Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).
7. Kategori disabilitas berat, menerima bantuan sebesar Rp600.000/Bulan (Rp2.400.000/Tahun).
Itulah cara daftar PKH tahap 2 2022 untuk dapat BLT balita, ibu hamil hingga anak sekolah.***