Balita Usia 0-6 Tahun Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali? Simak Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 21 Juni 2022, 21:23 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi agar Balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp750.000 sebanyak 4 kali dalam setahun.
Ilustrasi - Berikut penjelasan cara daftar dan syarat yang harus dipenuhi agar Balita usia 0-6 tahun dapat BLT Rp750.000 sebanyak 4 kali dalam setahun. /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya.

6. Input juga alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Ditutup, Simak Ciri-ciri Lolos Seleksi Berikut Ini

7. Lalu lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP

8. Setelah itu, Anda bisa klik tombol “Buat Akun Baru”

9. Kemudian pilih menu "Daftar Usulan"

10. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”

11. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Tunai Lagi Juni 2022? Simak Info dan Cara Cek Nama Penerima Lewat Sini

Usai memenuhi syarat dan daftar online lewat HP, maka nama yang ditetapkan lolos sebagai penerima PKH, dipastikan bakal dapat BLT dengan nominal berbeda pada setiap komponen, termasuk untuk balita usia 0-6 tahun.

Berikut komponen bansos PKH beserta nominal bantuan yang diberikan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x