6. Input juga alamat sesuai KTP, yakni provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, keluarahan/desa
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 33 Ditutup, Simak Ciri-ciri Lolos Seleksi Berikut Ini
7. Lalu lampirkan foto KTP dan swafoto dengan KTP
8. Setelah itu, Anda bisa klik tombol “Buat Akun Baru”
9. Kemudian pilih menu "Daftar Usulan"
10. Anda bisa mendaftarkan diri sendiri, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol “Tambah Usulan”
11. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.
Baca Juga: BPNT Kartu Sembako Cair Tunai Lagi Juni 2022? Simak Info dan Cara Cek Nama Penerima Lewat Sini
Usai memenuhi syarat dan daftar online lewat HP, maka nama yang ditetapkan lolos sebagai penerima PKH, dipastikan bakal dapat BLT dengan nominal berbeda pada setiap komponen, termasuk untuk balita usia 0-6 tahun.
Berikut komponen bansos PKH beserta nominal bantuan yang diberikan.