- Anak sekolah jenjang SMA akan mendapatkan total bantuan Rp2 juta per tahun.
- Balita usia 0-6 tahun akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
- Ibu hamil/melahirkan akan mendapatkan total bantuan Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2022 Kamis, 23 Juni 2022 di Jam Ini, Segera Cek Hasilnya Lewat 33 Link Ini
- Penyandang disabilitas akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
- Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.
Untuk siswa sekolah, total bantuan yang bisa didapatkan adalah Rp4,4 juta, yang merupakan gabungan dari dana untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Pasalnya, dalam satu Kartu Keluarga, maksimal empat orang anggota bisa mendapatkan bansos PKH.
Oleh karena itu, jika dalam satu KK adalah tiga orang siswa SD, SMP, dan SMA, maka jumlah dana yang bisa dicairkan adalah Rp4,4 juta.