PR DEPOK - Balita atau anak usia dini rentang 0-6 tahun berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2022.
Besaran dana bansos PKH balita sebesar Rp3 juta per tahun disalurkan dalam empat tahap.
Segera siapkan KTP atau KK dan cek nama Anda di daftar penerima bansos PKH 2022 melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Pemilik KTP Ini Berhak Dapat BLT PKH Rp3 Juta, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Tujuan disalurkannya bansos PKH balita yakni sebagai upaya pemerintah memberikan peningkatan pelayanan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan sosial untuk anak-anak (balita).
Simak penjelasan rincian dana bansos PKH dan cara cek penerimanya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Setidaknya, ada tujuh kategori penerima bansos PKH dengan kisaran uang yang berbeda di antaranya sebagai berikut.
1. Siswa SD akan menerima bansos PKH sebesar Rp900.000 setahun