PR DEPOK - Bantuan Langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori balita 0-6 tahun Juni 2022 Rp3 juta sedang proses pencairan, jadwal dan cara cek nama penerima bisa dibuka melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Juni 2022 merupakan periode terakhir pencairan tahap kedua BLT PKH balita yang sudah mulai dicairkan sejak April 2022.
Tidak semua balita mendapatkan BLT PKH, tetapi terdapat syarat khusus yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2022 serta Syarat dan Cara Daftar Ulang
Sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap soal BLT PKH balita.
Namun Kementerian Sosial menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima BLT balita, di antaranya:
- Balita yang berusia dari 0 hingga 6 tahun
- Berada dalam keluarga miskin atau rentan miskin