PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2022 merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang menjadi upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin di Indonesia.
BPNT atau sering disebut Kartu Sembako ialah bantuan khusus yang disalurkan pada masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan pangan pokok.
Melalui program BPNT, pemerintah mengharapkan masyarakat yang tergolong keluarga tidak mampu bisa memenuhi kebutuhan sembako seperti beras, telur, sayur, daging, dan lain-lain.
Untuk lebih lengkapnya, simak penjelasan lengkap soal BPNT serta cara mendapatkannya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.
Dana yang akan diterima penerima manfaat bansos BPNT sebesar Rp2,4 juta setahun.
Selain itu, BPNT ini diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2022 dengan setiap bulannya disalurkan sebesar Rp200.000.
Hanya saja, masyarakat yang berhak menerima bansos BPNT adalah mereka yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).