PR DEPOK - PKH tahap 2 2022 masih cair Juni ini untuk masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Sama seperti penyaluran sebelumnya, PKH tahap 2 2022 menyasar berbagai kategori masyarakat, salah satunya anak usia 0-6 tahun yang mendapatkan BLT balita Rp3 juta.
Anak usia 0-6 tahun yang belum tercatat sebagai KPM PKH bisa segera daftar PKH tahap 2 2022 lewat HP, untuk dapatkan BLT Rp3 juta yang masih cair Juni ini.
Baca Juga: Jadwal Konser Jakarta Fair 2022 Hari Ini 23 Juni 2022 dan Cara Beli Tiket Masuk Online PRJ Kemayoran
Untuk mengetahui cara daftar PKH tahap 2 2022 lewat HP, simak artikel ini sampai selesai.
Namun sebelum daftar PKH tahap 2 2022 pastikan balita Anda memenuhi syarat berikut:
1. Balita adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki usia 0-6 tahun.
Baca Juga: 9 Manfaat Semangka untuk Tubuh, Salah Satunya Dapat Meningkatkan Kesehatan Jantung