7. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri untuk pengesahan akhir.
Kemensos saat ini telah mengembangkan aplikasi Cek Bansos, yang mana dapat mempermudah akses masyarakat agar bisa daftar PKH secara online lewat HP.
Berikut ini cara mudah daftar PKH secara online di aplikasi Cek Bansos lewat HP.
1. Segera unduh aplikasi Cek Bansos lewat PlayStore.
Baca Juga: Luizinho Passos Harap Fitrul Dwi Rustapa Tak Terlena Meski Banyak Pujian: Perjalanan Masih Panjang
2. Registrasi buat akun baru, siapkan NIK KTP dan KK untuk input data.
Setelah registrasi berhasil, selanjutnya Anda dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos.
3. Klik menu daftar usulan untuk daftar PKH untuk diri sendiri, juga bisa daftar PKH untuk keluarga atau masyarakat.
4. Lalu pilih “tambah usulan”