Sama seperti tahap sebelumnya, besaran dana bantuan yang diterima tiap kategori penerima PKH yaitu:
1. Ibu hamil Rp3 juta.
2. Anak usia 0-6 tahun Rp3 juta.
Baca Juga: Jadwal Konser Musik PRJ Kemayoran Hari Ini 23 Juni 2022, Ada Wali dan Serian di Jakarta Fair 2022
3. Lansia Rp2,4 juta.
4. Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta.
5. Siswa SMA Rp2 juta.
6. Siswa SMA Rp1,5 juta.
7. Siswa SD Rp900.000.
Baca Juga: Makam Kuno Era Inca Berusia 500 Tahun Ditemukan di Ibu Kota Peru, Isinya Diungkap Arkeolog