BLT Anak Usia Dini Juni 2022 Cair Rp750.000, Apa Saja Syarat dan Bagaimana Cara Cek Penerimanya?

- 23 Juni 2022, 17:03 WIB
Ilustrasi - Berikut ini penjelasan tentang syarat dan cara cek nama penerima BLT Anak Usia Dini tahap 2 Juni 2022.
Ilustrasi - Berikut ini penjelasan tentang syarat dan cara cek nama penerima BLT Anak Usia Dini tahap 2 Juni 2022. /Dok. Kemensos.

PR DEPOK - BLT Anak Usia Dini tahap 2 masih cair pada Juni 2022 dengan besaran manfaat Rp750.000.

Bagi masyarakat yang penasaran apakah dapatkan BLT Anak Usia Dini ini bisa segera cek nama penerima melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

BLT Anak Usia Dini merupakan salah satu kategori dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) dengan besaran manfaat Rp3 juta.

Lantaran bagian PKH, BLT Anak Usia Dini ini pencairannya dibagi ke dalam 4 tahap, yang masing-masing tahapnya sebesar Rp750.000.

Baca Juga: Profil Rima Melati, Sempat Idap Kanker Payudara hingga Meninggal Dunia Hari Ini di Usia 82 Tahun

Pada Juni 2022 ini, BLT Anak Usia Dini merupakan masa pencairan terakhir yang akan dilakukan Kemensos.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan ini pada bulan-bulan sebelumnya, maka Juni 2022 ini waktunya.

Lalu, apa saja syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi masyarakat agar menjadi KPM BLT Anak Usia Dini dari Kemensos ini? Simak penjelasan di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan Jadi Penerima

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x